Gunung Kawi di Malang, tempat ziarah bagi pengusaha besar Indonesia seperti 2 sosok ini yang jadi konglomerat.energi terbarukan
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Chat GPT dari OpenAI.teknologi digital